"Rapat kita mulai lagi dan sekarang pesertanya sudah bertambah menjadi 493. Sekarang mari kita dengarkan pemaparan dari Ketua Panja RUU Pilkada, Bapak Hakam Naja," ujar Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso selaku pimpinan sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Rapat pun dilanjutkan dengan agenda pembahasan RUU Pilkada. Terdapat 2 opsi yang akan dibahas yaitu Pilkada lewat DPRD dan Pilkada langsung.
Ada pun rincian anggota yang hadir menurut fraksi yaitu Partai Demokrat 128 dari 148, Partai Golkar 94 dari 106, PDI-P: 89 dari 94, PKS 55 dari 57, PAN 41 dari 46, PPP 33 dari 38, PKB 21 dari 28, Gerindra 22 dari 26, Hanura 10 dari 17. Sehingga total kehadiran adalah 493 dari 560 anggota.
Banyaknya anggota DPR yang hadir di paripurna ini untuk mengantisipasi kemungkinan RUU Pilkada diputuskan melalui voting. Satu suara anggota DPR akan sangat berarti dalam voting.
(bpn/trq)











































