"Rapat kita mulai lagi dan sekarang pesertanya sudah bertambah menjadi 493. Sekarang mari kita dengarkan pemaparan dari Ketua Panja RUU Pilkada, Bapak Hakam Naja," ujar Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso selaku pimpinan sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Rapat pun dilanjutkan dengan agenda pembahasan RUU Pilkada. Terdapat 2 opsi yang akan dibahas yaitu Pilkada lewat DPRD dan Pilkada langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyaknya anggota DPR yang hadir di paripurna ini untuk mengantisipasi kemungkinan RUU Pilkada diputuskan melalui voting. Satu suara anggota DPR akan sangat berarti dalam voting.
(bpn/trq)