Anggota DPR yang Ikut Paripurna RUU Pilkada Bertambah Jadi 493 Orang

RUU Pilkada

Anggota DPR yang Ikut Paripurna RUU Pilkada Bertambah Jadi 493 Orang

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 15:53 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI kembali dimulai setelah diskors selama satu jam sejak pukul 14.00 WIB. Anggota dewan yang hadir pun bertambah, dari 411 menjadi 493 wakil rakyat.

"Rapat kita mulai lagi dan sekarang pesertanya sudah bertambah menjadi 493. Sekarang mari kita dengarkan pemaparan dari Ketua Panja RUU Pilkada, Bapak Hakam Naja," ujar Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso selaku pimpinan sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).

Rapat pun dilanjutkan dengan agenda pembahasan RUU Pilkada. Terdapat 2 opsi yang akan dibahas yaitu Pilkada lewat DPRD dan Pilkada langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun rincian anggota yang hadir menurut fraksi yaitu Partai Demokrat 128 dari 148, Partai Golkar 94 dari 106, PDI-P: 89 dari 94, PKS 55 dari 57, PAN 41 dari 46, PPP 33 dari 38, PKB 21 dari 28, Gerindra 22 dari 26, Hanura 10 dari 17. Sehingga total kehadiran adalah 493 dari 560 anggota.

Banyaknya anggota DPR yang hadir di paripurna ini untuk mengantisipasi kemungkinan RUU Pilkada diputuskan melalui voting. Satu suara anggota DPR akan sangat berarti dalam voting.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads