Nurhayati: 148 Anggota PD Ingin Opsi Pilkada Langsung dengan 10 Syarat

RUU Pilkada

Nurhayati: 148 Anggota PD Ingin Opsi Pilkada Langsung dengan 10 Syarat

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 15:28 WIB
Jakarta - Partai Demokrat berkukuh memperjuangkan opsi ketiga di paripurna RUU Pilkada, yaitu pilkada langsung dengan 10 syarat. Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, dengan 148 anggotanya di DPR, opsi itu optimistis bisa diusung.

"Jadi kami Fraksi Partai Demokrat sesuai arahan DPP kami mendukung opsi tiga, pilkada langsung dengan 10 persyaratan untuk menyempurnakan pilkada selama ini," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

โ€ŽNurhayati mengatakan, opsi tersebut telah disampaikan dalam pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II, meski tidak ada dalam kesimpulan Panja. Pihaknya optimis bisa menggolkan opsi ketiga dengan jumlah anggotanya yang besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan 148 anggota, kami mempunyai hak untuk opsi kami diakomodir," tegasnya.

"10 Syarat itu mutlak bagi kami, karena ini perbaikan. Kalau tanpa 10 syarat itu maka tanpa perbaikandi RUU Pilkada," imbuh Waketum Demokrat itu.

Berikut 10 poin dari PD:

1. Uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikota.
2. Efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak.
3. Pengaturan kampanye dan pembatasan dana.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai. Maksudnya adalah, kalau seseorang ingin maju melalui partai A, maka umumnya dikenal ada mahar dan sebagainya, bagi PD harus dilarang.
6. Larangan untuk melakukan fitnah dan kampanye hitam.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca pilkada.
9. Penyelesaian sengketa pasca pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dari calon atas keputusan pendukung.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads