"Jadi kami Fraksi Partai Demokrat sesuai arahan DPP kami mendukung opsi tiga, pilkada langsung dengan 10 persyaratan untuk menyempurnakan pilkada selama ini," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
โNurhayati mengatakan, opsi tersebut telah disampaikan dalam pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II, meski tidak ada dalam kesimpulan Panja. Pihaknya optimis bisa menggolkan opsi ketiga dengan jumlah anggotanya yang besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 Syarat itu mutlak bagi kami, karena ini perbaikan. Kalau tanpa 10 syarat itu maka tanpa perbaikandi RUU Pilkada," imbuh Waketum Demokrat itu.
Berikut 10 poin dari PD:
1. Uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikota.
2. Efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak.
3. Pengaturan kampanye dan pembatasan dana.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai. Maksudnya adalah, kalau seseorang ingin maju melalui partai A, maka umumnya dikenal ada mahar dan sebagainya, bagi PD harus dilarang.
6. Larangan untuk melakukan fitnah dan kampanye hitam.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca pilkada.
9. Penyelesaian sengketa pasca pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dari calon atas keputusan pendukung.
(bal/trq)