Hari Ini Batas Investigasi Bentrok TNI Vs Brimob di Batam

Hari Ini Batas Investigasi Bentrok TNI Vs Brimob di Batam

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 15:02 WIB
Jakarta - Buntut bentrok TNI dan Brimob di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), masing-masing instansi menerjunkan tim investigasi guna menyelidiki asal-muasal pemicu bentrok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan hasil investigasi kelak menjadi bahan penyidikan kepolisian terkait aksi baku hantam dua insitusi negara tersebut.

"Tanggal 25 September ini adalah batas akhir investigasi. Kalau dirasa masih kurang bisa bertambah," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri menerjunkan anggota Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam yang dipimpin Kepala Biro Paminal Brigjen Syafrizal, guna menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan personel Brimob.

Terkait penggunaan senjata api, kata Ronny, sebagai aparat penegak hukum penggunaan senpi dibenarkan menurut undang-undang.

"Kalau Polri tidak dilengkapi senpi membahayakan penyidik," tegas Ronny.

Meski demikian, setiap anggota Polri tentu harus menggunakan senjata api tersebut sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian.



(ahy/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads