DPR Sahkan UU Perlindungan Anak, Kasus JIS Jadi Sorotan

DPR Sahkan UU Perlindungan Anak, Kasus JIS Jadi Sorotan

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 13:40 WIB
Jakarta - Satu lagi Rancangan Undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi UU yaitu revisi UU tentang Perlindungan Anak.‎ Dalam pengesahan ini, rapat paripurna menyoroti kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) Jakarta.

Pengesahan revisi Undang-undang tentang Perlindungan Anak itu disetujui oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Rapat dipimpin wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Wakil Ketua Komisi VIII Leida Hanifa, dalam laporannya kepada paripurna menyatakan UU yang disahkan ini memberikan jaminan perlindungan kepada anak secara lebih luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antaranya soal perlindungan bagi anak yang orang tuanya bercerai agar tetap mendapat jaminan pengasuhan, pendidikan, tumbuh kembang dan pembiayaan hidup. Aturan lainnya adalah soal perlindungan bagi anak penyandang disabilitas.

"Secara filosofis anak Indonesia adalah anak kita semua," ujar politisi PKS itu.

Anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menginterupsi paripurna soal pentingnya RUU ini dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya kasus kekerasan seksual di JIS.

"Betapa anak-anak kita sangat rentan bahkan di sekolah internasional," ucap Martin.

"Kejadian itu membuat kita sadar bahwa Undang-undang ini membuat kejahahatan seksual sebagai kejahatan luar biasa," imbuh politisi Gerindra itu.

"Perlu dukungan terhadap aparat hukum terhadap kasus JIS yang sekarang proses peradilannya dalam penyelidikan‎," tambahnya lagi.

Martin juga menyoroti soal perlindungan dan penegakan hukum atas anak-anak dari kejahatan seksual oleh turis-turis yang berwisata ke Indonesia. "Diperlukan langkah serius dari aparat jangan sampai anak kita jadi korban perilaku seksual," ucapnya.

Dalam sambutannya, DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas disahkannya Undang-undang ini.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads