"Kita tetap Pilkada langsung, tapi dengan 10 syarat. Saya yakin PDIP yang mengapresiasi Demokrat akan ikut Demokrat," kata anggota Fraksi PD Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menyatakan syarat dari PD ini sudah terpenuhi 9,5 alias hanya kurang 0,5 saja. Panja RUU Pilkada hanya mempermasalahkan satu syarat dari PD, yaitu soal uji publik yang bisa menjegal majunya calon kepala daerah. PD masih berjuang agar mekanisme uji publik bisa menjegal calon kepala daerah bisa diakomodir di RUU Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan menyatakan 10 syarat itu bersifat satu paket yang tak bisa dipisahkan dan harus diakomodir sekaligus dalam RUU Pilkada langsung. Namun Ketua Dewan Kehormatan menyatakan syarat uji publik yang belum terakomodir dalam RUU itu bisa diatur selanjutnya pada Peraturan Pemerintah.
"Nanti diatur. Tapi kita ingin tetap apa yang menjadi syarat Demokrat bisa tercover," kata Saan.
(dnu/trq)