"Ada beberapa masyarakat sekitar yang dia berangkatkan haji. Dermawan ke tetangganya," kata Direktur Psikotropika BNN Brigjen Agus Sofyan Abadi, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Kamis (25/9/2014).
Namun, di balik kedermawanannya, pasangan suami-istri ini nekat menyaru menjadi bandar sabu. Padahal, mereka sudah punya usaha pakaian yang cukup besar penghasilannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haji Dawang dan Hajah Maemunah ditangkap aparat BNN, Senin (22/9), lalu. Selain mereka, turut diamankan Ilham (21) yang berperan menjadi kurir kristal haram milik pasutri tersebut.
Pengungkapan berawal dari informasi yang masuk ke BNN terkait adanya informasi transaksi sabu. Barang haram itu akan datang dari Malaysia. Haji Dawang adalah pemilik sabu. Dia memesan ke seorang warga Filiphina yang menetap di Malaysia.
"Dalam setahun dia sudah memesan ke bandar di Malaysia," kata Deddy.
Rute pengiriman dari Malaysia melalui udara ke Nunukan. Lalu, sabu menempuh rute laut dari Nunukan menuju Parepare. Barang tersebut selanjutnya diedarkan oleh kaki-tangan pasutri ini.
Petugas yang terus mengikuti pergerakan sabu yang dibawa Ilham, akhirnya berhenti di kediaman Dawang. Padahal, tidak seperti biasanya, Sabu langsung disebarkan ke kaki-tangan mereka, namun hari itu sabu diantar langsung ke rumah Dawang. Ilham sendiri merupakan anak buah kapal (ABK) rute Nunukan-Parepare.
Penyidik menemukan 6,8 kg sabu yanhg dikemas dalam 137 paket plastik. Masing-masing kemasan seberat 50 gram. Menurut Deddy, selain dikenal masyarakat setempat, Dawang dan Maemunah juga cukup dikenal di kalangan pejabat daerah setempat.
"Ada pimpinan-pimpinan daerah yang mengenal dia, dan ternyata mereka mengkonsumsi. Itu yang nanti akan kita kembangkan," beber Deddy.
Lalu apa benar Informasi, Dawang dan Maemunah berupaya suap petugas BNN Rp 4 miliar agar tidak ditangkap?
"Usaha seperti itu pasti ada, tinggal sikap petugas BNN seperti apa. Upaya kegiatan (suap) semacam itu ada," jawab Deddy.
(ahy/ndr)