Dilempar Botol Saat Rapat RUU Advokat, Anggota DPR Lapor ke Kapolri

Dilempar Botol Saat Rapat RUU Advokat, Anggota DPR Lapor ke Kapolri

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 12:20 WIB
Ahmad Yani
Jakarta - Pansus RUU Advokat semalam menggelar rapat dengar pendapat dengan organisasi advokat Rabu (24/9) malam. Rapat ini ricuh dan anggota DPR tak terima dengan perlakuan sejumlah advokat.
β€Ž
β€ŽWakil Ketua Panitia Khusus RUU Advokat Ahmad Yani mengaku sempat menjadi sasaran amuk massa pada tadi malam. Massa tersebut menyuarakan penolakan pengesahan RUU Advokat.
β€Ž
"β€ŽPertama nggak bisa keluar dari ruang rapat kerja. β€ŽMereka memaksakan RUU Advokat tidak disahkan, waktu itu selesai rapat mau keluar, di ruang rapat kerja di BK (Badan Kehormatan DPR)," kata Yani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

β€ŽRatusan masa yang menyesaki ruangan ribut dengan kata-kata kasar. Bahkan Yani menuturkan ada lemparan botol.

"Tapi saya menghindar," kata Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas Yani dibantu personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dengan susah payah menembus massa. Namun massa mengejarnya hingga tempat parkiranβ€Ž.

"β€ŽPamdal kewalahan, saya akhirnya lari sampai basement terus naik mobil, katanya ada Pamdal yang terkena pukul," ungkapnya.

Yani lantas mencoba menghubungi Kapolri Jenderal Sutarman, pimpinan Pansus RUU Advokat, dan Pimpinan DPR. Namun Yani tak melapor ke Polda Metro Jaya. β€Ž

"Saya bukan subjek tetapi parlemen. Ini penghinaan kepada parlemen biar Pimpinan DPR yang melaporkan," ujar Yani.β€Ž

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads