Paripurna RUU Pilkada Dimulai, 411 Anggota DPR Hadir

RUU Pilkada

Paripurna RUU Pilkada Dimulai, 411 Anggota DPR Hadir

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 11:38 WIB
Suasana rapat paripurna 25 September 2014 (Foto: Iqbal/detikcom)
Jakarta - Sidang paripurna yang salah satu agendanya akan mengesahkan RUU Pilkada telah dimulai. Tak seperti paripurna lainnya, anggota DPR banyak hadir dalam rapat kali ini.

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014) ini seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun rapat ini baru dimulai pukul 11.15 WIB, karena menunggu kehadiran anggota DPR.

Dari 560 anggota DPR, 411 di antaranya sudah menandatangani buku presensi pada pukul 11.15 WIB. Detailnya, Fraksi Partai Demokrat (PD) 110 dari total 148 anggota, Golkar 86 dari 106, PDIP 79 dari 94, PKS 45 dari 57, PPP 20 dari 38, PKB 14 dari 28, Gerindra 17 dari 26, dan Hanura 7 dari 17.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran anggota DPR jadi penting di rapat ini karena RUU Pilkada kemungkinan diputus melalui voting. Satu suara anggota DPR akan menentukan nasib demokrasi Indonesia ke depan.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso. Selain RUU Pilkada, ada sejumlah agenda lain yang dibahas. Berikut agenda rapat paripurna hari ini:

1. Pengesahan RUU Keperawatan
2. Pengesahan RUU Tenaga Kesehatan
3. Pengesahan RUU Jaminan Produk Halal
4. Pengesahan RUU Perlindungan Anak
5. Pengesahan RUU Pilkada
6. Pengesahan RUU Pemda
7. Pengesahan RUU Administrasi Pemerintahan
8. Laporan Timwas DPR RI Tentang Perlindungan Tenaga Kerja
9. Laporan Komisi II DPR RI Tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu
10. Laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tantang Timwas Intelejen Negara

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads