Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari mengatakan, tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi memang menjadi salah satu fokus utama.
"Kami memang tengah concern dalam memberantas tindak pidana penimbunan BBM, penyalahgunaan narkotika dan perjudian. Ini menjadi salah satu pokok utama kami dalam memberantas kejahatan," jelas Arman kepada detikcom melalui BlackBerry Messenger, Rabu (24/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman menjelaskan, ketiga tersangka melakukan penimbunan solar tersebut dengan cara memodifikasi tangki mobil.
"Modusnya itu, mereka mengisi solar di SPBU-SPBU pada mobilnya, yang mana di dalam mobilnya sudah dimodifikasi tangki-tangki dengan kapasitas yang besar," jelasnya.
Dari SPBU, solar tersebut kemudian diangkut mobil yang telah dimodifikasi ke gudang penimbunan di Melcem, Batu Ampar. Para pelaku kemudian menjual kembali solar tersebut ke agen-agen atau ke industri kecil.
Lebih jauh Arman mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya oknum SPBU yang ikut 'bermain' dalam tindak pidana tersebut.
"Masih kami kembangkan. Semua kemungkinan bisa saja terjadi, tetapi kami perlu bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Kepri juga membongkar tempat penimbunan BBM bersubsidi di Sagulung, Batam. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari massa, yang kemudian berbuntut kepada aksi bentrokan antara anggota TNI dan Brimob di depan Markas Brimob Polda Kepri.
(mei/mpr)










































