"Yang penting, saya ingin sampaikan kepada teman-teman tidak perlu sedih, tidak perlu menangis, tidak perlu marah-marah. Ini adalah situasi yang tidak mudah. Saatnya sekarang ini untuk tidak berpikir kemudahan, kenyamanan dan kesenangan," ujar Anas usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014) pukul 18.30 WIB.
"Waktunya sekarang untuk memelihara keberanian, daya tahan dan konsistensi perjuangan. Tetap senyum dalam kegembiraan, kita meyakini yang kita perjuangkan adalah kebenaran," tambah mantan anggota KPU ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait upaya hukum selanjutnya, mantan ketua umum Partai Demokrat itu menyatakan akan berpikir-pikir dahulu. Ia juga masih memiliki waktu 7 hari untuk menentukan pilihannya.
"Kan masih ada satu minggu, istikharah dulu," tutup Anas.
(mok/vid)










































