Mendagri Jelaskan Antisipasi Pemerintah Jelang Pengesahan RUU Pilkada

RUU Pilkada

Mendagri Jelaskan Antisipasi Pemerintah Jelang Pengesahan RUU Pilkada

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 16:09 WIB
Mendagri Jelaskan Antisipasi Pemerintah Jelang Pengesahan RUU Pilkada
Jakarta - Rancangan Undang-u‎ndang (RUU) tentang Pilkada menuai polemik panjang karena mengubah mekanisme pilkada dari langsung ke DPRD. Pemerintah sudah menyiapkan antisipasi untuk semua kemungkinan di paripurna pengesahan RUU ini.

"Kalau seperti selama ini (Pilkada langsung) kami sudah temukan 12 kelemahan pilkada langsung, ‎kalau itu jadi pilihan kita sempurnakan." kata Mendagri Gamawan Fauzi sebelum rapat RUU Pilkada di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

"Kalau tidak ada, kita tidak juga terima tidak langsung seperti Orde Baru. Kita berikan perbaikan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gamawan mengatakan, pembahasan RUU Pilkada sudah berlangsung lama melalui serangkaian proses dari penyampaian aspirasi publik, uji pubik, didiskusikan dengan media dan dikawal supaya tidak terlalu bias, mendengar aspirasi partai dan proses keputusannya yang akan digelar terbuka.

‎Diharapkan RUU yang akan sudah melalui serangkaian proses itu bisa diputuskan dalam paripurna DPR periode sekarang. Soal opsinya, meski masih banyak isu yang belum selesai, namun mengerucut pada dua hal yaitu Pilkada langsung dan DPRD.

Jika Pilkada langsung disepakati maka sistem pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota nantinya tetap seperti sekarang, jika tidak maka kepala daerah dipilih oleh DPRD tidak langsung oleh rakyat. Tentu ada ketentuan di luar ini yang diperbaiki.

"Dua-duanya kita sarankan dilakukan perbaikan," kata mantan Gubernur Sumbar itu.

"Kita tidak akomodir partai apapun, tunggu keputusan DPR hari ini dan besok (rapat paripurna)," imbuh Gamawan soal sikap pemerintah yang mendukung Pilkada langsung.

(bal/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini