Amir Minta Dirjen PAS Teliti Sakit Anggodo

Amir Minta Dirjen PAS Teliti Sakit Anggodo

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 16:05 WIB
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin meminta Dirjen Pemasyarakat Handoyo meneliti sakit yang diderita Anggodo Widjojo. Terpidana yang dijerat pidana karena menghalang-halangi penyelidikan KPK dalam kasus korupsi ini memang kabarnya akan diberi pembebasan bersyarat.

"Kemarin pagi rapat dengan Dirjen PAS untuk meneliti pembebasan bersyarat. Melaksanakan‎ penelitian. Dan saya arahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk diberikan ekstra perhatian.‎ ini kan menarik perhatian masyarakat, KPK dan ICW mempersoalkan ini," terang Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Anggodo diketahui menderita sakit. Tapi sakit apa belum jelas. Soal sakit itu yang menjadi alasan dia diajukan pembebasan bersyarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingatkan wanti-wanti jangan hanya berpegang pada rekomen satu dua pihak ahli rumah sakit, tetapi saya minta ada‎ pendapat yang lebih independen saya minta dari IDI," terang Amir.

"Karena manakala persyaratan persyaratan itu dipenuhi memang Undang-undang memberikan narapida hak, undang-undang permasyarakatan PP 32/99 PP 28/2006 itu semua memberikan, tapi saya minta hati-hati. Karena khusus soal anggota di samping menarik perhatian masyarakat dan tampilan dari televisi beberapa kali," urai dia.

Amir juga menegaskan agar sakit yang diaku diderita Anggodo benar-benar dicek. "Kalau dikatakan sakit berkepanjangan, saya memang bukan ahli namun kalau orang masih bisa merokok ngebul ngebul itu bagaimana? Jadi saya minta Dirjen Permasyarakatan ekstra hati-hati," tutupnya.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads