Massa HMI tandingan itu berjumlah 20 orang. Mereka datang menggunakan motor dan membawa atribut HMI yang khas dengan warna hijau dan hitam. Para pemuda itu langsung berorasi di halaman pengadilan Tipikor bersanding dengan massa HMI pro Anas yang sudah datang sejak pagi.
"Kami meminta hakim menegakkan hukum seadil-adilnya, kalau Anas bersalah maka harus dihukum," kata salah seorang orator dari massa HMI Jaksel, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (24/9/2014) pukul 15.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di jalur lambat, Jl HR Rasuna Said, massa kontra Anas kembali berorasi. Namun mereka didatangi lagi oleh massa lawannya. Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya dipisahkan polisi.
Akhirnya, massa dari HMI Jaksel membubarkan diri. Mereka kembali membawa motornya masing-masing dan melaju ke arah Mampang Prapatan.
(bar/mad)











































