KTT Iklim digelar dan dibuka Sekjen PBB Ban Ki Moon, Selasa (23/9/2014). Di KTT ini, digelar sejumlah sidang yang berjalan paralel. Salah satunya di Sidang Plenary 2 di Ecosoc Chamber yang membahas mengenai pelestarian hutan. Sidang ini dipimpin secara bersama oleh Presiden SBY dan PM Norwegia Erna Solberg.
Dalam sidang ini, SBY menyampaikan empat kebijakan nasional pemerintah Indonesia dalam melindungi hutan dalam upaya menjaga kelestarian alam dan iklim. Pertama, Indonesia mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca 26 persen pada 2020. Target itu bisa meningkat menjadi 41 persen dengan dukungan internasional. Kedua, Indonesia fokus pada upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan melindungi 63 juta hektar hutan alam dan lahan gambut melalui moratorium konversi hutan sebagai upaya menghentikan deforetasi termasuk kerjasama dengan Norwegia di bidang pengelolaan kehutanan.
Ketiga, pemerintah Indonesia juga mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi hutan dengan melibatkan semua pemangku kebijakan seperti masyarakat yang hidup di sekitar hutan, lembaga swadaya masyarakat dan juga kalangan usahawan swasta termasuk membentuk gugus tugas Redd+ untuk mengelola pengurangan emisi gas rumah kaca. Keempat, membentuk gugus tugas yang melindungi untuk memastikan bagaimana semua hal itu dikelola dengan baik dan mencapai tujuannya.
Presiden SBY juga menilai ada dua hal yang penting terkait isu pengelolaan hutan sehingga tidak terjadi pengurangan jumlah hutan nasional dimanapun. "Isu yang pertama adalah terkait dengan preservasi pohon dan yang kedua adalah bagaimana menyeimbangkan antara kelestarian alam dengan kebutuhan masyarakat. Ini diperlukan peningkatan perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah Indonesia menginisiasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata," kata dia.
Sidang juga memberikan kesempatan pada enam pihak yang dinilai bisa memberikan pandangan dan pengalaman bagaimana masing-masing pihak memberikan kontribusi atas upaya untuk memastikan kelestarian hutan yang berkaitan juga dengan iklim. Indonesia diwakili CEO Golden Agri Resources Franky Widjaya dan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang.
Franky Widjaya mengatakan pemerintah Indonesia secara nasional telah menerapkan sejumlah aturan dan panduan dalam pengelolaan hutan termasuk memiliki sebuah peta nasional tentang hutan. Dengan peta ini, pengusaha bisa tahu mana wilayah yang termasuk hutan konservasi dan mana yang bisa digunakan untuk produksi.
"Kami bekerjasama juga dengan sejumlah NGO, termasuk Green Peace untuk mengetahui bagaimana proses konservasi dan bagaimana bisa berkontribusi untuk hal itu," katanya.
Sedangkan Gubernur Teras Narang mengatakan pihaknya termasuk dalam sebuah gugus tugas yang tergabung dari 26 negara yang bergerak bersama untuk mencegah deforestasi dalam sebuah kerjasama internasional. Gugus tugas itu belum lama ini berkumpul di Rio Branco Brasil dan menyepakati adanya deklarasi Rio Branco yang isinya melakukan sejumlah langkah untuk mencegah laju deforestasi.
"Kami sadar kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu melalui deklarasi ini kami memberikan sinyal agar semua pihak terlibat dalam upaya ini. Saya mengajak semua pihak untuk tidak lagi membuang waktu dalam upaya menyelamatkan hutan yang ada di seluruh dunia.," katanya.
Dalam pengelolaan hutan, Teras Narang meyakini bahwa kemampuan dan pengalaman masyarakat atau komunitas asli di daerah menjaga hutannya merupakan contoh yang baik dalam pengelolaan hutan.
Pada sidang ini, pihak-pihak lain yang diberi kesempatan berbicara juga mengisahkan bagaimana negara-negara masing dalam mengelola hutan. Namun dalam sidang ini tidak disampaikan hasil-hasil yang dicapai masing-masing negara dalam pelestarian hutan. Yang lebih muncul dalam sidang ini baru sebatas ajakan bersama-sama untuk berkomitmen dalam pelestarian hutan sebagai upaya mengatasi perubahan iklim.
Sementara itu Menlu RI Marty Natalegawa menjelaskan sepanjang hari Selasa, Presiden SBY melakukan serangkaian kegiatan terkait dengan lingkungan. "Yang menjadi fokus saat ini adalah bagaimana masyarakat internasional bisa bekerja sama untuk mengatasi masalah ini," kata dia.
Menurut Marty, dalam 5-10 tahun terakhir posisi Indonesia dalam upaya melakukan pelestarian lingkungan internasional dan perubahan iklim telah berubah mendasar. Saat ini Indonesia dipercaya oleh dunia internasional.
"Semula pada umumnya Indonesia dilihat sebagai sumber permasalahan, terutama masalah perlindungan hutan. Sekarang kira tampil sebagai bagian dari solusi," kata Marty.
(asy/nrl)











































