Raja Solo Diadukan Kasus Perkosaan, Jubir Keraton: Kasusnya Meragukan

Raja Solo Diadukan Kasus Perkosaan, Jubir Keraton: Kasusnya Meragukan

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 15:42 WIB
Solo - Kasus pencabulan yang dituduhkan kepada raja Keraton Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII, bukan baru sekali ini saja. Dua tahun yang lalu hal serupaa juga pernah menimpa sang raja.

Pihak keraton sendiri hingga saat ini belum memberikan reaksi apapun karena belum menerima perintah atau arahan untuk menyikapi kasus yang sedang ditangani polisi tersebut.

Juru bicara Keraton Surakarta, KRHT Bambang Pradotonagoro, mengungkapkan bahwa kasus pelanggaran hukum persetubuhan dengan anak di bawah umur, bukan baru sekali ini saja dituduhkan kepada PB XIII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2012 lalu, Polres Karanganyar juga menangani kasus serupa yang juga dituduhkan kepada sang raja. Namun saat itu kasusnya hanya bisa menjerat perantara yang menghubungkan si ABG dengan penggunanya.

"Para kerabat, baik yang di Solo maupun yang tersebar di berbagai penjuru tempat menjadi resah dan bertanya-tanya, sebetulnya bagaimana yang terjadi. Kami juga sering mendapat pertanyaan dari mereka (kerabat) tentang kepastiannya seperti apa. Terus terang saja, kami belum bisa memberi jawaban apapun karena memang tidak mengetahui secara pasti bagaimana yang sebenarnya terjadi," ujar Bambang, Rabu (24/9/2014).

Bambang juga menegaskan sejauh ini pihaknya belum mendapat perintah apapun dari raja untuk menjawab pertanyaan publik terkait adanya tudingan tindakan asusila sang raja. Menurut Bambang, mekanisme di keraton diatur oleh sebuah aturan bahwa siapapun, termasuk dirinya sebagai jubir, tidak bisa sembarang memberikan pernyataan publik jika tidak ada perintah dari raja.

"Saya tidak bisa memberikan komentar apapun. Sejauh ini baru Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan yang sudah memberikan pesan bahwa siapapun yang hidup di NKRI harus patuh dan taat terhadap hukum NKRI. Siapapun yang bersalah juga harus mempertanggungjawabkan kesalahan. Tetapi untuk kasus yang ditudingkan kepada Sinuhun PB XIII ini kan sangat meragukan karena semua yang diperiksa tidak yakin kalau pelaku pencabulan itu benar-benar Sinuhun ‎atau bukan," lanjutnya.

(mbr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads