Massa HMI Mencoba Masuk Ruang Sidang Anas di Tipikor Jakarta

Massa HMI Mencoba Masuk Ruang Sidang Anas di Tipikor Jakarta

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 15:09 WIB
Jakarta - Puluhan massa pendukung Anas Urbaningrum tertahan di pintu masuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mereka dilarang masuk oleh polisi karena ruang sidang telah penuh.

Sekitar 30-an massa pendukung Anas mencoba masuk ke dalam gedung Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Timur, Rabu (24/9/2014). Mereka mengaku ingin mengikuti jalannya persidangan.

Namun, polisi menahan puluhan massa ini untuk masuk. Mereka dilarang dengan alasan ruang sidang Anas telah penuh. Sempat terjadi perdebatan antara polisi dengan massa pendukung Anas ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui Anas menjalani sidang putusan siang ini. Ia dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Tak hanya itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 94,180 miliar dan US$ 5,262 juta. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

Di halaman Pengadilan Tipikor, sekitar 100-an orang massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga masih bertahan. Mereka menuntut agar Anas divonis bebas. Aksi mereka mendapat kawalan ketat oleh polisi.

(bar/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads