RUU Pilkada Diketok di Komisi II Hari Ini

RUU Pilkada Diketok di Komisi II Hari Ini

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 14:32 WIB
RUU Pilkada Diketok di Komisi II Hari Ini
Jakarta - Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menuai penolakan dan protes dari banyak kalangan. Namun hal itu tak menghalangi DPR untuk segera mengesahkan RUU yang sudah dibahas selama 2 tahun itu.

Dalam agenda rapat di komisi II DPR, Rabu (24/9/2014), RUU Pilkada hari ini akan disahkan dalam pengambilan keputusan tingkat I atau tingkat komisi sebelum disahkan menjadi Undang-undang pada rapat raripurna besok.

Dalam jadwal acara, rapat kerja komisi II hari ini pertama mendengar pengantar pimpinan komisi II, lalu laporan Panja RUU Pilkada kepada pleno komisi II dan pembacaan naskah RUU Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, setelah naskah itu dibacakan, tibalah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terhadap RUU Pilkada. Selain fraksi, DPD RI dan Pemerintah dalam hal ini Kemendagri juga akan memberi pandangannya.

Setelah pandangan semua fraksi disampaikan, tibalah agenda akhir pengesahan draf RUU Pilkada dan pengambilan keputusan tingkat I sebelum diputuskan pada rapat paripurna besok menjadi Undang-undang.

Namun, rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB itu, hingga pukul 14.30 WIB baru 3 anggota DPR yang hadir. Beberapa fraksi tampaknya masih melakukan rapat dan lobi, seperti PPP dan Gerindra.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads