"Terus terang kami sangat concern pada truk yang overload. Tidak jarang kami lakukan penindakan di tempat," ujar Kanit PJR Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo dalam jumpa pers di Gama Resto Green Terrace, Jl Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/9/2014).
Tak jarang truk-truk tersebut mengalami patah as sehingga kemacetan tak terhindarkan. Belum lagi kerusakan jalan yang muncul akibat tonase yang berlebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Operasi PT Jasa Marga Hasanuddin menambahkan bahwa kecepatan truk cenderung lambat ketika overload. Padahal aturan dalam tol menetapkan bahwa kecepatan minimal adalah 60 km/jam.
"Terus terang kami tidak bisa melakukan penindakan. Padahal penyebab kemacetan dalam tol juga disebabkan oleh truk-truk itu. Di sisi lain pengguna kendaraan roda empat pribadi juga semakin bertambah. Padahal lahan untuk tol sangat terbatas," ujar Hasan.
(bpn/aan)











































