Sstt.. Golkar Minta Pimpinan Fraksi PD Pecah Suara Anggota di RUU Pilkada

Sstt.. Golkar Minta Pimpinan Fraksi PD Pecah Suara Anggota di RUU Pilkada

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 12:59 WIB
Jakarta - Lobi-lobi menjelang pengesahan RUU Pilkada gencar dilakukan. Selain PDIP, salah satu yang aktif melobi adalah Golkar.

Golkar dikabarkan telah melobi seorang pimpinan Fraksi Partai Demokrat (PD). Pimpinan Fraksi PD itu diminta untuk memecah suara anggotanya di voting RUU Pilkada, menentang keputusan partai.

Salah satu cara memecah atau mengurangi dukungan pilkada langsung adalah dengan membuat banyak anggota Fraksi PD tak hadir dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada 25 September besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, anggota Fraksi PD Saan Mustopa mengatakan tak ada upaya pimpinan Fraksi PD untuk menghalang-halangi atau memecah suara di internal fraksinya. Semua anggota harus hadir di paripurna pengesahan RUU Pilkada.

"โ€ŽMereka semua harus hadir. Semua harus patuhi apa yang jadi keputusan DPP, dan DPP sudah putuskan pikada langsung. Jadi tidak ada opsi lain selain amanan pilkada langsung," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Soal lobi dari Golkar, Saan tak menepis kabar itu. Menurut dia hal itu sah-sah saja.

"Upaya (lobi) itu sesuatu yang biasa saja dalam proses politik. Masing-masing dengan berbagai pendekatan baik pro pilkada langsung maupun tidak langsung itu selalu ada," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Fraksi Partai Demokrat melalui DPP telah menegaskan sikapnya mendukung Pilkada langsung dengan 10 syarat. Perubahan sikap ini mengubah peta kekuatan dalam pengesahan RUU Pilkada, karena Demokrat sebelumnya menolak Pilkada langsung.

Namun, perubahan keputusan itu dikabarkan membuat soliditas anggota fraksi partai berlambang mercy itu terbelah. Lobi-lobi politik untuk mendukung Pilkada DPRD kepada Demokrat, ini menyasar 'kelompok' anggota fraksi yang tak terpilih lagi di DPR periode mendatang.

โ€Ž"Mudah-mudahan tidak ada," tegas Saan soal upaya tersebut.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads