Para advokat dari kelompok Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memadati Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mereka menggunakan seragam pengacara berwarna hitam lengkap dengan dasi putih beramai-ramai turun ke jalan menolak RUU Advokat.
Massa tiba di Bundaran HI, Rabu (24/9/2014), sekitar pukul 11.20 WIB. Mereka menilai DPR tidak mengerti kerja advokat dengan adanya RUU Advokat tersebut.
"DPR memang tidak paham tugas advokat. Tahukah saudara sekalian DPR memerlukan kita, kenapa sekarang DPR membubarkan?" ujar orator menggunakan pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Peradi ada pula Serikat Pengacara Indonesia, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI) yang ramai-ramai turun ke jalan. Mereka membawa papan bertuliskan 'Bubarkan Pansus RUU Advokat' dan spanduk berwarna putih bertuliskan 'Tolak Campur Tangan Pemerintah Terhadap Profesi Advokat'.
Tak hanya sekadar berorasi, aksi teatrikal juga dilakukan. Beberapa advokat berjalan di bawah kungkungan ayam berwarna hitam didampingi pria dengan perut besar bercat putih dengan tulisan 'DPR'.
"Lihatlah pria perut gendut itu. Itu adalah DPR!" teriak orator.
(aws/vid)