KPK Geledah Kantor Bonaran Situmeang di Salemba Jakpus

KPK Geledah Kantor Bonaran Situmeang di Salemba Jakpus

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 11:09 WIB
Jakarta - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang. Penyidik menggeledah kantor Bonaran yang berada di Salemba, Jakpus.

"Penyidikan dugaan suap kepada hakim MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 dengan tersangka RBS, penyidik melakukan penggeledahan di kantor RB Situmeang," kata Jubir KPK, Johan Budi, Rabu (24/9/2014).

Penyidik menggeledah kantor Bonaran yang berada di unit 901, lantai 9 Gedung Pusat Alkitab, Jl Salemba Raya 12, Senen, Jakarta Pusat. Kantor itu merupakan kantor Bonaran saat masih berprofesi sebagai pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung," jelas Johan.

Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar. Bonaran yang juga merupakan pengacara Anggodo Widjojo itu menyuap Akil untuk memuluskan proses persidangan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, sehingga Bonaran bisa duduk sebagai Bupati hingga saat ini.

(kha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads