"Penyidikan dugaan suap kepada hakim MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 dengan tersangka RBS, penyidik melakukan penggeledahan di kantor RB Situmeang," kata Jubir KPK, Johan Budi, Rabu (24/9/2014).
Penyidik menggeledah kantor Bonaran yang berada di unit 901, lantai 9 Gedung Pusat Alkitab, Jl Salemba Raya 12, Senen, Jakarta Pusat. Kantor itu merupakan kantor Bonaran saat masih berprofesi sebagai pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar. Bonaran yang juga merupakan pengacara Anggodo Widjojo itu menyuap Akil untuk memuluskan proses persidangan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, sehingga Bonaran bisa duduk sebagai Bupati hingga saat ini.
(kha/vid)