Ketiga pelaku lainnya, adalah AN (29) yang berprofesi juru parkir, NW (15) berprofesi buruh bangunan dan SU (14), siswa SMP.
Kanit Intelkan Polsek Panakukang Iptu Surahman pada detikcom menyebutkan, keempat pelaku ditangkap di Jl Penjernihan Kompleks PDAM, Kecamatan Panakkukang Makassar, pukul 01.30 Wita, setelah menerima laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surahman menambahkan, hasil penjualan velg curian dibagi, dengan jatah paling banyak didapatkan AN sebesar Rp 500 ribu, lalu NW sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan GW dan SU masing-masing hanya Rp 50 ribu.
Kini para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Panakukang bersama barang bukti 1 ban beserta velg dan penutupnya, serta aksesoris mobil milik korbannya.
(mna/ndr)