Tentukan Capim DPR, Koalisi Merah Putih Tunggu Putusan MK

Tentukan Capim DPR, Koalisi Merah Putih Tunggu Putusan MK

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 20:41 WIB
Tentukan Capim DPR, Koalisi Merah Putih Tunggu Putusan MK
Hidayat Nur Wahid
Jakarta - Koalisi Merah Putih akan menunggu proses uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD di Mahkamah Konstitusi. Setelah keluar putusan MK, koalisi baru akan membahas penentuan pimpinan DPR.

"‎Kita sedang fokus pada tanggal 25 September. Setelah itu baru kita fokus (pada calon Pimpinan DPR). Kalau kita menang pada tanggal 25, maka mudah melakukan pemetaan. Kita juga menunggu hasil judicial review UU MD3 di MK," kata anggota Koalisi Merah Putih dari PKS, Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

‎Tanggal 25 September yang dimaksud Hidayat adalah waktu rapat sidang paripurna DPR dalam menentukan RUU Pilkada. Koalisi Merah Putih masih fokus menggolkan Pilkada lewat DPRD lewat RUU Pilkada itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Kembali ke putusan MK, Hidayat menuturkan jika MK mengabulkan judicial review tersebut, maka nantinya proses pencalonan pimpinan DPR akan urut berdasarkan perolehan Pileg 2014. Partai dengan suara tertinggi akan menduduki Ketua DPR.

"Kalau putusan MK memenangkan judicial review, kita tidak perlu repot-repot menyiapkan calon yang kami miliki," kata Hidayat santai.

(dnu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads