"Kita sedang fokus pada tanggal 25 September. Setelah itu baru kita fokus (pada calon Pimpinan DPR). Kalau kita menang pada tanggal 25, maka mudah melakukan pemetaan. Kita juga menunggu hasil judicial review UU MD3 di MK," kata anggota Koalisi Merah Putih dari PKS, Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Tanggal 25 September yang dimaksud Hidayat adalah waktu rapat sidang paripurna DPR dalam menentukan RUU Pilkada. Koalisi Merah Putih masih fokus menggolkan Pilkada lewat DPRD lewat RUU Pilkada itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau putusan MK memenangkan judicial review, kita tidak perlu repot-repot menyiapkan calon yang kami miliki," kata Hidayat santai.
(dnu/fdn)











































