"Menurut pengakuan korban, sebelum dilakukan pencabulan disuruh bersetubuh dengan pacarnya dan mau direkam. Hanya saat itu korban sedang menstruasi," ungkap Kabid Humas Polres Bekasi Kota AKP Siswo di Polres Bekasi, Jl. Pramuka, Selasa (22/9/2014).
Aksi pencabulan terjadi pada Senin (22/9/2014) dini hari di Jalan Baru, Bintara, saat kedua korban sedang keluar karena ingin membeli pulsa. Keduanya pun lantas digiring menuju kantor Pemkot Bekasi dan di sana lah aksi pencabulan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau korban (perempuan) sedang tidak menstruasi, bisa kena juga (diperkosa) itu," kata Siswo.
Saat Zakaria melakukan aksi bejatnya, menurut keterangan korban pria yang sudah berkeluarga dan memiliki 2 orang anak itu sempat merekam kejadian itu melalui telepon genggangnya. Korban perempuan yang berkerudung itu bahkan dipaksa untuk melepaskan jilbabnya.
"Tersangka belum mengakui, tapi Polres sudah menyita HP nya untuk alat bukti. Akan kita periksa," tutup Siswo.
(ear/mad)