Menhut: Ada 286 Tersangka Pembakaran Hutan, Beberapa Sudah Divonis

Menhut: Ada 286 Tersangka Pembakaran Hutan, Beberapa Sudah Divonis

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 18:18 WIB
Jakarta - Wakil Presiden RI Boediono memimpin rapat tentang kebakaran hutan dan lahan yang sebabkan kabut asap di sejumlah wilayah. Rapat tersebut membahas mengenai langkah-langkah mengurangi kebakaran hutan.

"Kebakaran hutan ini sangat penting untuk dibahas. Tadi kami bahas mengenai pencegahan dan penanganan. Tetapi yang terpenting adalah penegakan hukum. Dari 186 kasus, sudah ada 286 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai rapat di Griya Agung, Jl Demang Lebar Agung, Palembang, Selasa (23/9/2014).

Upaya pencegahan akan dilakukan sosialisasi kepada warga mengenai bahaya membakar hutan dan lahan. Kemudian untuk penanganan salah satunya adalah dengan merekayasa cuaca melalui hujan buatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus sudah ada beberapa tersangka yang divonis. Tadi perwakilan Jaksa Agung juga bilang kalau ada 7 kasus yang sedang disidangkan. Selain itu ada juga 9 perusahaan yang dinyatakan sebagai tersangka," papar Zulkifli.

Rapat dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Baltashar Kambuaga, Deputi IV UKP4 Mas Ahmad Santosa, Kepala BNPB Syamsul Maarif, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Jambi Hasan Basri, dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran. Beberapa Kapolda dan perwakilan Kejaksaaan Agung pun hadir dalam rapat.

(bpn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads