Komplotan Spesialis Pembobol Toko Diringkus, 61 Hand Phone Disita

Komplotan Spesialis Pembobol Toko Diringkus, 61 Hand Phone Disita

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 17:39 WIB
Jakarta - Unit reskrim Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, menangkap empat orang pelaku spesialis pembobol toko. Mereka ditangkap di Kampung Sanja Citeureup, Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya sempat membobol sebuah toko elektronik di kawasan Ciputat.

"Empat pelaku berinisial CEL (29), DR (36), SA (29), dan M (32). Dari tangan mereka polisi mengamankan 61 unit HP berbagai merek, 2 linggis, 1 gunting gembok, satu set gergaji besi, 2 obeng besar dan 2 buah senter," ujar Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin dalam keterangannya, Selasa (23/9/2014).

Menurut Burhanudin, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan dari korban pencurian. Sebelumnya mereka melakukan pencurian di sebuah toko di Jβ€Žalan Dewi Sartika No.87 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, pada 13 September 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil menemukan keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap keempatnya di sebuah daerah di kawasan Bogor," jelasnya.

β€ŽPara pelaku yang saat ini mendekam di Mapolsek Ciputat diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

(rni/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads