Melihat hal itu, para pemuda menghampiri keduanya. Setelah ditanya, baru diketahui gadis di dalam becak hendak menuju ke suatu tempat. Tapi ia tidak mengetahui alamat yang dituju. Ia naik becak dari Terminal Batoh, Banda Aceh atau berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi.
Gadis itu adalah DA, asal Aceh Tamiang. Tujuannya ke Banda Aceh untuk mencari kerja. Di Ibukota Provinsi Aceh ini, ia punya seorang kenalan yang dikenalnya lewat handphone. Meski demikian, DA belum mengenali wajah pria tersebut. Kepada para pemuda, gadis itu mengaku lelaki yang baru dikenalnya akan menjemput dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pemuda ini tidak langsung melepaskan DA begitu saja. Mereka menanyakan hubungan lelaki yang belakangan diketahui berinisial LK (24), asal Lhokseumawe dengan DA. Keduanya mengaku hanya teman dan baru berkenalan lewat telepon genggam.
"Mendengar jawaban tersebut, para pemuda tidak mengizinkan DA pergi bersama lelaki tersebut. Para pemuda melihat gelagat mencurigakan dari pemuda ini," kata seorang saksi mata, Reza, kepada wartawan, Selasa (23/9/2014).
Lelaki tersebut hendak membawa DA ke rumahnya untuk diinapkan di sana dan rencana akan memberinya pekerjaan. Para pemuda Beurawe tetap saja melarang DA agar tidak ikut LK. Karena permintaannya tidak dikabulkan, LK berang dan meminta ganti rugi pada para pemuda sebesar Rp 150 ribu.
"Alasannya karena ia sudah mengeluarkan biaya untuk gadis tersebut. Ia diamankan pemuda tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," jelas Reza.
Merasa bingung dengan permintaan lelaki tersebut, para pemuda pun meminta agar DA dibawa ke kantor polisi untuk diselesaikan di sana. Saat tiba di Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, polisi menolak menerima gadis tersebut karena alasan tidak berbuat kriminal. Para pemuda akhirnya berinisiatif membawa DA ke Kantor Polisi Wilayatul Hisbah (syariat Islam), guna mengamankan agar tidak dibawa oleh orang-orang yang tak jelas.
DA mengaku datang ke Banda Aceh untuk mencari kerja. Ia mengaku sudah berada di ibukota provinsi Aceh sejak bebebapa waktu lalu. Selama di sana, ia tidur di emperan toko.
Sebelum berangkat ke Banda Aceh, DA mengaku pernah bekerja di sejumlah tempat seperti di Laundry Meulaboh, dan di Bireuen. Ia berangkat ke Banda Aceh setelah ditawari pekerjaan oleh lelaki yang baru dikenalnya.
"Kami baru kenal tadi malam lewat handphone. Saya juga baru keluar dari tempat saya bekerja selama ini," kata DA saat ditemui di Kantor Polisi Syariah.
Menurutnya, dirinya membutuhkan uang sebesar Rp 120 ribu untuk pulang ke Aceh Tengah tempat orangtuanya berada selama ini. "Saya butuh uang untuk pulang kampung," jelasnya.
Kepada penyidik polisi syariah yang menginterogasinya, DA mengaku pernah hamil tiga bulan dari hasil hubungannya dengan seorang pemuda asal Medan, Sumatera Utara, sewaktu ia masih di Aceh Tamiang. Tapi tak lama kemudian hubungan keduanya kandas dan ia terpaksa harus menggugurkan kandungannya.
Setelah kejadian itu, DA diminta pergi oleh orang tuanya untuk mencari kerja ke luar daerah karena telah membuat malu keluarga. "Tapi kami bingung menginterogasinya. Karena jawabannya berbelit-belit dan menunjukkan sikap aneh," kata seorang penyedik Devi saat ditemui di kantor polisi syariah.
Menurut Devi, DA tidak mengetahui nama-nama keluarganya termasuk kedua orangtuanya. Meski mengaku lulus SMA, DA tidak dapat membaca. Polisi syariah masih terus berusaha mengimpun informasi tentang gadis itu.
"Yang jelas IQ -nya rendah, namun kami tidak berani menyimpulkan dia mengalami gangguan jiwa. Kalau terbukti mengalami gangguan jiwa kami akan membawanya ke rumah sakit jiwa," ungkapnya.
Saat ini DA dan LK masih diamankan di kantor polisi syariat Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami masih mempelajarinya," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Zakwan Abdullah.
(try/try)