Hafitd Terlihat Gusar dan Terus Menunduk Ketika Orang Tua Ade Sara Bersaksi

Hafitd Terlihat Gusar dan Terus Menunduk Ketika Orang Tua Ade Sara Bersaksi

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 16:36 WIB
Jakarta - Elizabeth Diana dan Suroto menjadi saksi di persidangan atas kematian anak semata wayang mereka Ade Sara. Satu dari dua terdakwa pembunuhan, yaitu Ahmad Ilham Al Hafitd tampak gusar dan terus menundukkan kepala.

Persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014). Ada 5 saksi yang dihadirkan, 2 di antaranya merupakan orangtua Ade Sara, yaitu Elizabeth dan Suroto.

Dalam persidangan itu, Elizabeth dan Suroto menceritakan proses bagaimana mereka hilang kontak dengan Ade Sara. Dari mulai kebingungan, lalu mencari kemana-mana, melapor ke polisi, hingga bagaimana akhirnya mereka melihat sendiri anak semata wayangnya itu telah terbujur kaku dengan kondisi mengenaskan di RSCM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baik Elizabeth maupun Suroto sama-sama menangis bercucuran air mata saat memberikan keterangan di persidangan. Mereka sama-sama mengaku sampai tidak mengenali anaknya itu karena kondisinya mengenaskan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Hafitd dan Syifa.

"Waktu itu saya tidak mengenali Sara karena wajahnya sudah membengkak. Saya melihat lidahnya terjulur dan matanya hampir keluar. Saya nggak kuat," kata Elizabeth sambil menangis tersedu-sedu.

Selama Elizabeth dan Suroto memberi keterangan di persidangan, Hafitd hanya tertunduk dan wajahnya terlihat gusar. Beberapa kali ia melepas kacamatanya dan menyeka keringat di wajahnya. Sementara Syifa yang tampak memakai kerudung hitam terlihat lebih tenang.

Dalam persidangan itu, Elizabeth cerita mengenai curhatan Ade Sara kepadanya tentang Hafitd. Kata Elizabeth, anaknya sering bercerita bahwa Hafitd adalah pria yang kasar dan seringkali mengancam. Saat menceritakan itu, Hafitd tetap tertunduk diam.

"Hafitd ayo ngaku dong. Hafidz ngaku dong," kata Elizabeth di persidangan kepada Hafitd.

(bar/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads