Polisi Amankan 3 Wanita Muda yang Pesta Sabu di Bogor

Polisi Amankan 3 Wanita Muda yang Pesta Sabu di Bogor

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 14:58 WIB
Bogor - Lima orang diamankan di sebuah rumah di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, karena diduga berpesta sabu. Mereka terdiri dari 3 wanita muda dan 2 pria. Pemilik rumah ikut diamankan karena diduga menyediakan barang haram tersebut.

Wanita muda tersebut berinisial CR (26), SF (20) dan RP (33). Mereka berada di rumah bersama AS alias Ncek (24) dan AM (25).

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana Mukarom mengatakan, lima orang tersebut ditangkap polisi dalam proses penggerebekan yang dilakukan pada Senin (22/9) dini hari. "Ketika kita gerebek, ya mereka (para tersangka) sedang mengonsumsi sabu. Barang bukti sabu dan bong kita amankan dari lokasi. Semua kita angkut, termasuk pemilik rumah (PW alias Bunda)," kata Iptu Maulana, selasa (23/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kita tes urine. Sementara yang negatif cuma pemilik rumah. Yang bersangkutan tetap kita amankan karena info sementara, pemilik rumah ini yang menyediakan sabu-nya," imbuh Iptu Maulana.

Hingga saat ini, 5 tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 tersangka akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads