Ada Ide, Triliunan Dana Haji Bisa Digunakan untuk Beli Pesawat Bagi Jamaah

Ada Ide, Triliunan Dana Haji Bisa Digunakan untuk Beli Pesawat Bagi Jamaah

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 14:47 WIB
Jakarta - Dalam RUU Keuangan Haji diatur mengenai pengelolaan puluhan triliun dana haji. Lembaga baru bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan dibentuk, bila RUU disetujui. Uang triliunan itu akan dikelola dan diinvestasikan lembaga itu. Hasilnya bisa digunakan untuk kepentingan jamaah.

"Kedepan diharapkan keuangan haji dapat menjadi besar," kata Irjen Kemenag, M Jasin, Selasa (23/9/2014).

Menurut Jasin uang triliunan yang dikelola BPKH itu nantinya diinvestasikan dengan hal yang sesuai syariah. Orang-orang yang berada di lembaga itu juga pastinya yang teruji integritasnya. Lembaga itu diaudit BPK juga auditor profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mentutup kemungkinan keuangan haji itu sebagian dapat diinvestasikan untuk bangun gedung jamaah haji di Mekkah; Madinah dan Jeddah bila aturan di Saudi Arabia memungkinkan, sehingga kita setiap tahun tidak direpotkan dengan mencari pemondokan yang kadang-kadang kontraknya diingkari oleh oknum majmuah," terang mantan pimpinan KPK ini.

"Dan tidak menutupkan kemungkinan pula keuangan haji, sebagian dapat diinvestasikan itu untuk beli pesawat yang banyak, untuk jamaah haji dan umroh, yang sudah berjalan selama ini di Indonesia," tutur dia.

Pastinya pembentukan dan pengelolaan dana haji itu mesti menunggu pengesahan dari DPR. Pembahasan RUU ini sudah dalam tahap penyelerasan. Menurut Jasin yang juga menjadi wakil pemerintah di Panja, secara umum pasal-pasal sudah disetujui.

(ndr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads