"Kedepan diharapkan keuangan haji dapat menjadi besar," kata Irjen Kemenag, M Jasin, Selasa (23/9/2014).
Menurut Jasin uang triliunan yang dikelola BPKH itu nantinya diinvestasikan dengan hal yang sesuai syariah. Orang-orang yang berada di lembaga itu juga pastinya yang teruji integritasnya. Lembaga itu diaudit BPK juga auditor profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tidak menutupkan kemungkinan pula keuangan haji, sebagian dapat diinvestasikan itu untuk beli pesawat yang banyak, untuk jamaah haji dan umroh, yang sudah berjalan selama ini di Indonesia," tutur dia.
Pastinya pembentukan dan pengelolaan dana haji itu mesti menunggu pengesahan dari DPR. Pembahasan RUU ini sudah dalam tahap penyelerasan. Menurut Jasin yang juga menjadi wakil pemerintah di Panja, secara umum pasal-pasal sudah disetujui.
(ndr/fdn)