KPHI: Kemenag Harus Tegas Soal Haji Non Kuota

Laporan dari Arab Saudi

KPHI: Kemenag Harus Tegas Soal Haji Non Kuota

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 14:35 WIB
Madinah, - Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) melihat fenomena haji non kuota selalu ada setiap tahunnya. Kemenag diminta tegas terkait hal ini.

"Kementerian agama kadang-kadang setengah hati, tindakan terhadap penyelenggara haji non ONH yang kurang tegas," kata Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf, kepada wartawan di Madinah, Selasa (23/9/2014).

Penyelenggara haji non kuota juga asal-asalan. Kadang hanya asal memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Pertama ajukan pencabutan operasi, ajukan ini ke pidana. Misalnya penipuan, ‎mereka diberikan visa tapi kemudian terbang sendiri urusannya nggak jelas," katanya.

KPHI mengamati pemberangkatan jamaah haji non kuota bisa saja dilakukan Penyelenggaran haji khusus. Namun tidak disertai dengan fasilitas yang memadai.

"Non kuota bisa dalam bentuk penyelenggaraan haji khusus, yang kedua haji terjun bebas. Mereka diberi visa tapi belum diberikan penginapan. Pada saat Armina tidak ada maktab," katanya.

Penyelenggaranya pun lepas tangan. "Akibatnya menganggu jamaah reguler ini. Tahun lalu maktab jamaah reguler ditempati model begini," keluhnya.

Karena itu Menteri Agama diharapkan lekas berbicara dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta terkait dengan hal ini.‎ Karena setiap tahun Arab Saudi mengeluarkan visa untuk undangan, ada baiknya Kemenag mengetahui hal tersebut.

‎"Yang ke depan kita harap hal seperti itu dikoordinasikan dengan kemenag‎. Karena meskipun mereka tak ada urusannya dengan pemerintah tetapi warna negara yang mau tidak mau harus dilayani," pungkasnya.

(van/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads