"Mereka enggak ada suratnya. Dan sudah bertahun-tahun bahkan sebelum reformasi," ujar Ketua RT2/RW4, Masri (60) di rumahnya, Selasa (23/9/2014).
Masri mengatakan, saya sudah memberikan surat peringatan dari kecamatan untuk para warga. Bahkan sampai surat peringatan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masri mengutarakan, warga meminta ganti untung bukan ganti rugi kalau rumahnya digusur. "Saya juga gak tahu kenapa mereka ganti untung. Padahal itu bukan tanah mereka," ujarnya.
Masri menambahkan, pihaknya memberikan KK kepada warga bantaran karena untuk membantu sekolah anak-anak mereka. Dirinya tidak mau, KK tersebut dijadikan alasan warga disekitaran bantaran kali menolak digusur.
"Saya selalu tanya, KK buat apa. Karena saya tidak mau KK tersebut jadi surat mereka boleh tinggal disitu," tutupnya.
Dari data yang diterima detikcom, ratusan rumah di bantaran kali berada di RT1 RW5, RT2 RW4 dan RT7-8 RW 3, kelurahan Kebon Jeruk. Rumah-rumah tersebut sebagian sudah dibangun semi permanen namun ada juga yang dindingnya masih dinding kayu. Kondisi wilayah menjadi kumuh ditambah lagi gunungan sampah di pinggir kali.
(spt/mpr)