Mobil Travel Parkir di Samping Sarinah Diderek Dishub

Mobil Travel Parkir di Samping Sarinah Diderek Dishub

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 14:17 WIB
Mobil Baraya Travel diderek Dishub (Foto:Adi)
Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan razia parkir liar. Mobil yang parkir sembarangan akan digembosi dan atau diderek.

Seperti yang dialami mobil Baraya Travel yang parkir di Jl Sunda, tepatnya di samping pusat belanja Sarinah yang mengarah ke Jl MH Thamrin, Selasa (23/9/2014). Si sopir memarkir mobilnya di pinggir jalan, padahal di sana sudah ada tanda larangan parkir.

"Padahal di parkiran Sarinah ada pulnya," ucap Adi Rizal Fauzi yang sempat memotret peristiwa itu dan mengirimkannya ke detikcom. Baraya Travel biasa mengangkut penumpang rute Jakarta-Bandung dan sebaliknya. Dia memiliki sejumlah pul termasuk di Sarinah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diderek kondisi mobil dalam keadaan kosong. Sopir mobil itu juga tidak ada di lokasi. "Di dalam Sarinah itu kan ada pos tempat jual tiket, mobil travel lainnya juga parkir di sana. Hanya mobil ini saja yang parkir di luar," jelas Adi.

Razia parkir liar ini sudah dilakukan Dishub DKI sejak 2 minggu lalu. Bagi mobil yang parkir sembarangan akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 500 ribu dan penderekan. Selain melakukan sistem derek berbayar, Dishub juga memberlakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) pada kendaraan mobil maupun motor. Selama operasi, puluhan mobil pribadi, angkutan umum, mobil box, motor hingga bajaj yang parkir sembarangan juga ikut terkena razia ini.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads