Polisi telah menangkap seorang petugas Satpol PP yang melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 15 tahun di kantor Pemkot Bekasi. Petugas itu menggiring korban ke kantor yang terletak di Jl A Yani itu. Saat itu suasana sepi, maklum sudah dini hari.
"Pencabulannya di teras paling pojok yang ada pohon-pohon, jadi enggak kelihatan," kata korban saat ditemui detikcom, Selasa (23/9/2014).
Suasana kantor pada Senin (22/9/2014) pukul 01.00 WIB sedang sepi. Sempat ada beberapa orang yang bekeliling saat ABG ini ditanyai oleh pelaku. "Ada orang yang keliling pas saya lagi ditanya-tanyain sama dia. 3 Orang yang lewat, naik motor yang putih sama hitam, bolak-balik, yang terakhir mobil Satpol PP," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja ini digiring ke Pemkot Bekasi setelah dituding pacaran pada malam hari oleh anggota Satpol PP itu. Saat itu ABG ini beserta pacarnya sedang membeli pulsa di sekitar flyover Kranji. Petugas ini kemudian menggiring mereka ke Pemkot Bekasi.
"Dia bilang menangkap saya karena lama berhenti pacaran, padahal tidak lama. Lagi mau memasukkan HP ke kantong, dan pacar saya mau menyalakan motor dan langsung ditangkap," kata korban yang melaporkan kasus ini ke Polresta Bekasi Kota ini. (nal/nrl)