"Usulan Fraksi Partai Demokrat diterima dengan catatan untuk poin uji publik bisa membatalkan (lulus/tak lulus) calon," kata ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja kepada detikcom, Selasa (23/9/2014).
Mengonfirmasi hal itu, anggota panja RUU Pilkada asal Fraksi PDIP Yassonna Laoly mengatakan usulan Fraksi PD memang telah dimasukkan dalam opsi pilkada langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paket dimaksud adalah pengajuan satu paket calon kepala daerah dengan wakilnya, atau wakil kepala daerah ditunjuk. Menurut Yassonna, Panja akan menyepakati lebih dulu aturan besarnya soal Pilkada langsung dan tidak, baru kemudian variannya.
"Kita berusaha meminimalkan perbedaan-perbedaan dalam pasal-pasal yang harus divoting langsung atau tidak. Baru kemudian paket atau tidak, lalu soal hubungan darah dan sebagainya," ujarnya.
Rapat tersebut akan dilanjutkan pada hari ini dengan mengundang Menteri Dalam Negeri untuk sinkronisasi RUU Pilkada dengan dua RUU terkait lainnya yaitu RUU Pemda dan RUU Administrasi Pemerintahan.
(bal/trq)