Usul 10 Syarat PD Diterima, Opsi RUU Pilkada Tetap Dua

Usul 10 Syarat PD Diterima, Opsi RUU Pilkada Tetap Dua

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 11:04 WIB
Jakarta - Rapat tim perumus dan tim sinkronisasi RUU Pilkada yang berlangsung Senin (22/9) malam tadi sepakat memasukkan 10 syarat dari Fraksi Partai Demokrat (PD) ke draft RUU Pilkada langsung. Sehingga, opsi RUU Pilkada yang akan diputus tetap dua, lewat DPRD atau langsung.

"‎Usulan Fraksi Partai Demokrat diterima dengan catatan untuk poin uji publik bisa membatalkan (lulus/tak lulus) calon," kata ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja kepada detikcom, Selasa (23/9/2014).

Mengonfirmasi hal itu, anggota panja RUU Pilkada asal Fraksi PDIP Yassonna Laoly mengatakan usulan Fraksi PD memang telah dimasukkan dalam opsi pilkada langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Sikap Demokrat masuk dalam Pilkada langsung. Jadi pertama akan diputuskan dulu langsung atau tidak, masing-masing ada variannya. Kalau menang langsung, apakah setuju paket atau tidak paket," kata Yassona di gedung DPR, Jakarta.

Paket dimaksud adalah pengajuan‎ satu paket calon kepala daerah dengan wakilnya, atau wakil kepala daerah ditunjuk. Menurut Yassonna, Panja akan menyepakati lebih dulu aturan besarnya soal Pilkada langsung dan tidak, baru kemudian variannya.

"‎Kita berusaha meminimalkan perbedaan-perbedaan dalam pasal-pasal yang harus divoting langsung atau tidak. Baru kemudian paket atau tidak, lalu soal hubungan darah dan sebagainya," ujarnya.

‎Rapat tersebut akan dilanjutkan pada hari ini dengan mengundang Menteri Dalam Negeri‎ untuk sinkronisasi RUU Pilkada dengan dua RUU terkait lainnya yaitu RUU Pemda dan RUU Administrasi Pemerintahan.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads