Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh
Indonesia Terima Pinjaman 200 Juta Dollar Australia
Minggu, 09 Jan 2005 14:08 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menerima bantuan sebesar 1 miliar dollar Australia untuk rekonstruksi dan rekonsiliasi daerah bencana. Sebagian dari bantuan itu berbentuk pinjaman lunak yang akan dibayar setelah 10 tahun."Bantuan dari Australia merupakan bantuan bilateral dengan jumlah 1 miliar dollar Australia. Bantuan ini berupa bantuan langsung sebesar 800 juta dollar Australia, dan pinjaman lunak sebesar 200 juta dollar Australia," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam konferensi pers di Gedung Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Minggu (9/1/2005).Hassan menjelaskan, pinjaman lunak dengan bunga sebesar 0 persen tersebut akan dibayar Indonesia setelah 10 tahun. " Sedangkan jangka waktu pembayaran yang disepakati adalah 40 tahun," tambahnya.Menurut Hassan, saat ini sedang dipilah keperluan tanggap darurat untuk Aceh dan Sumatera Utara. "Sekjen PBB akan mengkoordinasi bantuan luar, sedangkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi, pembangunannya dikoordinasikan melalui Bank Dunia dan Bank Asia," ungkapnya.Hassan juga menegaskan, bantuan dari luar negeri tidak akan diselewengkan. "Jangan berpikir seperti itu, karena yang memberi juga tidak lugu. Mereka tidak serta merta memberi langsung sesuai jumlah yang dijanjikan," ujarnya.Hassan menambahkan, akan ada komisi yang mengurusi bantuan dari luar negeri. "Nantinya komisi tersebut akan diawasi oleh presiden negaranya masing-masing," demikian Menlu.
(ast/)











































