DPR Bahas Opsi Ketiga Demokrat, Pilkada Langsung dengan 10 Syarat

DPR Bahas Opsi Ketiga Demokrat, Pilkada Langsung dengan 10 Syarat

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 19:39 WIB
Jakarta - Dalam perkembangan pembahasan RUU Pilkada, Partai Demokrat mengajukan opsi ketiga yaitu menyetujui Pilkada langsung dengan 10 syarat. Opsi baru ini tengah dibahas tim perumus RUU Pilkada sebelum diputuskan dalam rapat paripurna 25 September.

‎"Demokrat mengajukan opsi penyempurnaan dengan versi Pilkada langsung dengan 10 catatan, terkait politik uang, pembatasan dana, sengketa dan seterusnya. Ini sama dengan yang disampaikan (DPP PD) selama ini," kata ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Hakam menerangkan, Demokrat telah menyampaikan pandangannya itu sebagai opsi ketiga yang berbeda dengan opsi Pilkada langsung. Secara teknis Demokrat ingin RUU Pilkada disetujui dulu dengan opsi pemilihan langsung, setelah itu materi di dalamnya diperbaiki memasukkan 10 syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa opsi sendiri atau bergabung di antara dua opsi itu (langsung atau via DPRD), karena versi Demokrat sudah diadopsi dalam draf," ujar politisi PAN itu.

‎Usulan itu masih dibahas dalam rapat Panja malam ini di mana agendanya laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU Pilkada, laporan itu akan menghasilkan opsi RUU Pilkada yang akan diputus dalam rapat paripurna.

Jika opsi sudah disepakati apakah dengan dua opsi atau tiga termasuk dari Demokrat, maka akan diambil keputusan tingkat pertama di Panja. Namun semula keputusan tingkat I yang dijadwalkan Selasa (23/9) besok, ditunda hingga Rabu (24/9) lusa.

"Karena perlu ada sinkronisasi 3 RUU, RUU Pilkada, RUU Pemda dan RUU administrasi pemerintah, ini saling terkait," ujarnya soal alasan keputusan tingkat I diundur.

"Besok rapat tertutup lagi mengundang menteri, pimpinan dalam forum yang lebih kecil sehingga 3 RUU klop. Maka kita undur jadi tanggal 24 September," imbuhnya.

‎Sementara itu, rapat pembahasan opsi atas RUU Pilkada itu masih berlangsung malam ini dan digelar tertutup. Diharapkan opsi itu selesai malam ini, namun tetap akan dilanjutkan dalam rapat bersama mentei dalam negeri besok.

(bal/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads