Pimpinan DPR Ingin Putusan RUU Pilkada Tidak Gunakan Voting

Pimpinan DPR Ingin Putusan RUU Pilkada Tidak Gunakan Voting

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 18:51 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso rencananya akan memimpin rapat paripurna tanggal 25 September besok. Priyo menginkan putusan RUU Pilkada tidak menggunakan voting.

"Saya usahakan paripurna saya pimpin. Dan jangan voting. Kita cari solusi yang baik," jelas Priyo di Gedung DPR RI, Senin (22/9/2014).

Priyo mengutarakan, Partai Golkar dan koalisi merah putih memperjuangkan pilkada tidak langsung berdasarkan aspirasi garis yang kita terima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Golkar masih ingin pilkada melalui DPRD. Karena ini aspirasi garis bawah yang kami terima begitu deras," terang politisi Golkar itu.

Priyo menilai, pilkada langsung dan tak langsung punya kekurangan masing-masing. Dan apapun hasilnya nanti kita harus terima.

"Anjuran saya kita harus terbiasa menghormati sikap politik yang disampaikan. Bahkan di menit-menit terakhir saja bisa berubah," tutupnya.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads