Polisi Soal Truk Overload: Sopir Mengaku Disuruh Pemilik Barang

Polisi Soal Truk Overload: Sopir Mengaku Disuruh Pemilik Barang

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 18:21 WIB
Jakarta - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Metro Jaya menilang 15 truk di Gerbang Tol Tanjung Priok I. Usai ditilang, sopir truk mengaku pemilik barang menyuruh mereka untuk membawa muatan berlebih.

"Pemilik barang mau supaya cepat terdistribusi, akhirnya ditambah-tambahin muatan truknya," kata Wakil Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Wagino dalam operasi kendaraan overload di jalan tol, Kantor CMNP, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (22/9/2014).

Wagino menuturkan, sopir juga tidak menghendaki membawa truk dengan muatan overload. "Sopir padahal enggak mau (truk overload). Mereka bilang, 'Saya hanya membawa saja, Pak'," ucapnya menirukan keterangan para sopir itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pengelola jalan tol pernah mengundang pengusaha industri guna membahas mengenai truk overload yang masuk ke jalan tol. "Dulu pernah diundang (pengusaha indurtri) dan diajak bicara oleh pengelola tol. Tapi sampai sekarang masih saja begitu (truk overload)," tutupnya.

Sementara itu Direktur Operasi CMNP, Suarmin Tioniwar mengatakan kendaraan overload berpotensi mengancam keselamatan pemakai jalan tol. Serta memicu timbulnya kemacetan, menurunkan daya tahan, dan umur jalan.

"Sudah banyak fakta kecelakaan fatal yang diakibatkan oleh kendaraan overload, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sudah saatnya pemerintah dan para BUJT menegakkan aturan Kendaraan Angkutan Barang (KAB) yang telah lama ada," ujar Suarmin.

(tfn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads