"Pemilik barang mau supaya cepat terdistribusi, akhirnya ditambah-tambahin muatan truknya," kata Wakil Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Wagino dalam operasi kendaraan overload di jalan tol, Kantor CMNP, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (22/9/2014).
Wagino menuturkan, sopir juga tidak menghendaki membawa truk dengan muatan overload. "Sopir padahal enggak mau (truk overload). Mereka bilang, 'Saya hanya membawa saja, Pak'," ucapnya menirukan keterangan para sopir itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Direktur Operasi CMNP, Suarmin Tioniwar mengatakan kendaraan overload berpotensi mengancam keselamatan pemakai jalan tol. Serta memicu timbulnya kemacetan, menurunkan daya tahan, dan umur jalan.
"Sudah banyak fakta kecelakaan fatal yang diakibatkan oleh kendaraan overload, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sudah saatnya pemerintah dan para BUJT menegakkan aturan Kendaraan Angkutan Barang (KAB) yang telah lama ada," ujar Suarmin.
(tfn/vid)