50 Pejabat Daerah Kabupaten Temanggung Mengundurkan Diri

50 Pejabat Daerah Kabupaten Temanggung Mengundurkan Diri

- detikNews
Sabtu, 08 Jan 2005 23:51 WIB
Yogyakarta - Sekitar 50 orang pejabat eselon I,II dan III serta camat dilingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung Propinsi Jawa Tengah mengundurkan diri dari jabatannya.Mereka mengundurkan diri, karena sudah tidak sanggup lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo. Terutama berkaitan dengan masalah pemeriksaan dugaan korupsi dana bantuan penyelenggaran pemilu 2004 oleh Polres Temanggung.Para pejabat eselon I, II dan III yang telah menyatakan secara lisan pada hari Jumat (7/1/2005) malam untuk mengundurkan diri dari jabatannya adalah sekda bersama 12 orang kepala bagian (kabag).Mereka itu di antaranya Sekretaris Daerah Drs Setyoadji, Asisten I Edy Santosa dan Asisten III Subagyo yang kemudian diikuti enam orang kepala bagian yakni Kabag Umum Edi Winarso, Satwoko (Kabag Keuangan), Harno Susanto (Kabag Pengendalian Program), Trinowo Harsono (Kabag Pemdes), Rohman Mawardi (Kabag Perlengkapan) dan Ny Anteng Unjiani (Kabag Organisasi).Selain pejabat eselon I,II dan III, sebanyak 12 orang camat di Temanggung juga ikut mengundurkan diri diantaranya Teguh Surya (Camat Kranggan), Untung Haryono (Ngadirejo), Agus Sarwono (Jumo), Kadarisman (Pringsurat), Agus Suyanto (Telogomulyo), Satria Indra Basuki(Kedu), Adi Nurtantio (Kaloran), Agus Widodo (Tembarak), Endro Yudho (Camat Selopampang) Heri Ibnu Wibowo (Kledung), Supangkat (Kandangan) dan Warsito (Camat Bejen).Diperkirakan jumlah pejabat yang akan ikut mengundurkan diri akan bertambah. Mereka yang menyatakan secara lisan mengundurkan diri sudah menyiapkan surat resmi untuk Bupati Temanggung dengan tembusan kepada Mendagri, Gubernur, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah.Hingga saat ini para pejabat yang telah diperiksa di Polres Temanggung berkaitan dugaan korupsi dana pemilu diantaranya Kabag Umum Edi Winarso dan Kabag Keuangan Satwoko. Selain itu, Polres juga telah memeriksa 20 PPK. (nal/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini