Ketiga anggota itu, diketuai oleh Abdul Fatah dan dua anggotanya. Mereka lalu, naik ke lantai 3 Nusantara II. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung.
"Begini saya ingin berikan dokumen bukti bahwa proses pemilihan BPK perlu dikaji. Karena Eddy Mulyadi sudah keluar dari jabatannya di BPK dua tahun lalu, tapi dari CV yang diberikan ke DPR dia bilang masih menjabat jadi deputi," ujar Abdul saat menyerahkan dokumen ke Pramono, Senin (22/9/2014).
Pramono yang mendapat surat tersebut menerima dan berjanji akan membahas ini dalam sidang paripurna nanti. "Kita akan menegakkan aturan yang ada. Siapapun calon yang ada nanti akan diputuskan di Paripurna. Karena dalam rapat tersebut ada kewenangan," jelas Pramono.
Pramono juga mengatakan, jika memang dalam prosesnya ditemukan hal yang tidak wajar, siapapun calon yang bermasalah tidak akan kita teruskan. "Paripurna besok terhadap nama tidak masalah kita teruskan. Yang bermasalah tidak akan diteruskan," tutup Pramono.
(spt/dnu)











































