Seorang siswi berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan di Kantor Pemkot Bekasi, Jl A Yani. Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/9/2014) pukul 01.00 WIB dan telah dilaporkan ke polisi.
"Menurut laporan kejadiannya tadi malam di Kantor Pemkot Kota Bekasi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kepada wartawan, Senin (22/9/2014).
Siswo mengatakan, pada sekitar pukul 01.00 WIB korban dan pacarnya baru selesai membeli pulsa di daerah Kranji. Kemudian mereka diberhentikan pelaku yang menyuruh mereka masuk ke dalam Kantor Pemkot Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi, pelaku yang diduga mencabuli siswi 15 tahun ini adalah anggota Satpol PP. Pelaku memaksa sejoli ini ke dalam kantor Pemkot Bekasi karena menuduh mereka telah berbuat asusila. Setelah di dalam gedung ini pelaku melakukan pelecehan kepada korban.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini