"Masih seperti yang lalu. Belum ada perubahan," kata Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Abdul menuturkan tim perumus sudah memfinalkan draft RUU Pilkada pada tanggal 12 September lalu. Dan nantinya draft tersebut akan dibahas dalam rapat panja terakhir pada 23 September besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika tidak disampaikan di Panja segala ide dan perubahan tidak akan dicatat. Dan jika ada perubahan nantinya harus sesuai keputusan keseluruhan.
"Pendapat di luar nggak bisa dimasukkan. Harus disampaikan resmi oleh utusan fraksi dan pendapat mereka akan dicatat. Kalau ada perubahan itu mendasari keputusan keseluruhan. Proses pemutusan sesuai undang-undang." Jelasnya.
Apakah Demokrat sudah menyampaikan perubahan sikapnya?
"Itu tidak pernah disampaikan," jawabnya.
(spt/trq)