Perselingkuhan dan Poligami Bukan Faktor Terbesar Perceraian

Perselingkuhan dan Poligami Bukan Faktor Terbesar Perceraian

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 08:44 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Setiap orang menikah tidak ada yang ingin berujung perceraian. Tetapi perceraian adakalanya tetap menjadi fakta yang tidak bisa terelakan apabila rumah tangga sudah di ujung tanduk. Lantas apa faktor terbesar alasan perceraian di Indonesia?

Berdasarkan data perceraian yang tercatat di Badan Peradilan Agaman (Badilag) Mahkamah Agung (MA) yang didapat detikcom, Senin (22/9/2014), tercatat 319.066 pasangan melakukan perceraian sepanjang 2013 lalu. Mereka yang bercerai di Pengadilan Agama adalah pasangan yang sama-sama beragama Islam.

Dari jumlah tersebut, faktor terbanyak alasan perceraian yaitu karena tidak harmonis. Alasan ini mendorong 97.615 pasangan mengakhiri hubungan rumah tangga mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat kedua yaitu perceraian karena tidak ada tanggung jawab. Sebanyak 81.266 pasangan memilih bercerai dengan alasan tersebut. Di posisi ketiga yaitu alasan ekonomi yaitu sebanyak 74.559 pasangan bercerai karena faktor ekonomi.

Lantas bagaimana dengan perselingkuhan? Hanya 25.310 pasangan yang memilih bercerai karena gangguan pihak ketiga atau berada di posisi keempat alasan perceraian. Setelah itu disusul karena krisis akhlak dan cemburu, masing-masing sebanyak 10.649 dan 9.338 kasus perceraian.

Lalu bagaimana dengan poligami? Ternyata perceraian karena poligami tidak sehat tidak menunjukan angka signifikan. Hanya 1.951 kasus saja dari total seluruh perceraian di Indonesia. Adapun perceraian karena kawin paksa menunjukan angka statistik pada 3.380 pasangan.

(asp/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads