"Saya khawatir dan itu yang sedang kita alami betul bahwa ini ada oknum yang bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi menggunakan fasilitas visa non kuota ini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (21/9/2014).
Karena itu Menag meminta pemerintah Arab Saudi membatasi memberikan visa. Juga menginformasikan pihak mana saja yang diberi visa untuk berhaji di luar quota yang diberikan ke Kemenag.
"Saya sudah beberapa kali sampaikan ke Dubes Arab Saudi di Indonesia untuk setidaknya pemerintah Indonesia diberitahu siapa yang dapat visa non kuota, apakah itu tamu undangan, tamu raja, atau tamu pemerintah Arab Saudi. Saya khawatir ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Kepada masyarakat, Lukman mengimbau jangan mudah tergiur naik haji duluan. Apalagi harus membayar mahal untuk berhaji lebih cepat namun tanpa jaminan kesehatan, keselamatan, dan akomodasi yang memadai.
"Jangan mudah tergiur, jangan mudah terperdaya dengan janji muluk-muluk apalagi dengan biaya yang berkali-kali lipat, kalau ada yang menawarkan sampai Rp 80 juta itu harus dicurigai kalau itu bukan pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang kami beri izin," katanya.
(van/kha)











































