Tolak Kepala Daerah Dipilh DPRD, Warga Yogya Bubuhkan Tanda Tangan

Tolak Kepala Daerah Dipilh DPRD, Warga Yogya Bubuhkan Tanda Tangan

- detikNews
Minggu, 21 Sep 2014 17:19 WIB
Tolak Kepala Daerah Dipilh DPRD, Warga Yogya Bubuhkan Tanda Tangan
Yogyakarta - RUU Pilkada yang akan memberlakukan pemilihan kepala daerah tidak langsung akan ditetapkan tanggal 25 September 2014. Menjelang penetapan RUU Pilkada, berbagai bentuk penolakan marak dilakukan di kalangan aktivis maupun warga.

Di Yogyakarta, aksi penolakan digelar dengan mimbar bebas, pengumpulan tanda tangan dan musik. Penolakan RUU Pilkada ini disuarakan oleh kalangan aktivis LSM Institute for Research and Empeworment(IRE) di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Minggu (21/9/2014).

Ratusan warga pun berbondong-bondong untuk membubuhkan tanda tangannya, sebagai bentuk penolakan RUU Pilkada. Warga pun juga ikut berorasi menolak RUU Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korlap aksi, Titok Haryanto mengatakan, menghentikan Pilada langsung dan mengembalikan ke Pilkada tidak langsung adalah nalar sesat para politisi yang rakus kekuasaan. RUU Pilkada tidak langsung telah menghina, melecehkan dan membunuh hak rakyat yang berdaulat.

"Omong kosong dari argumen-argumen yang dilontarkan DPR untuk menggolkan RUU Pilkada. Pilihan langsung dianggap bukan dari budaya kita, padahal sebenarnya sudah punya demokrasi secara langsung. Dimana rakyat terlibat langsung untuk memilih pemimpinya," kata Titok di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Peneliti IRE Ari Sujito, dalam orasinya menyatakan, memilih pemimpin secara langsung lebih bisa menjamin demokrasi lebih baik. Akan dikembalikanya ke Pilkada tidak langsung merupakan upaya dari DPR untuk melakukan sabotase, melakukan kudeta atas hak-hak konstitusional rakyat.

"Jika DPR tetap memaksakan untuk mensyahkan RUU Pilkada, maka hanya ada satu kata 'Lawan,' kata Ari saat berorasi.

Menurutnya, adalah tidak benar jika Pilkada langsung menyebabkan biaya tinggi dan konflik. Karena terjadinya konflik justru dibuat oleh elit-elit politik di partai.

Apabila akan melakukan koreksi terhadap Pilkada, harusnya bukan dengan mengambil hak rakyat dalam memilih. Tetapi haruslah dilakukan dengan memberikan pendidikan kepada rakyat.

(ndr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini