"Banyak permasalahan pemondokan, katering, transportasi muncul di luar rencana. Namun, bisa segera diatasi meskipun di luar di rencana Kita," kata Menag Lukman menjelaskan, di Bunderan HI, Minggu (21/9/2014).
Lukman mengutarakan, banyaknya jamaah haji asal Indonesia memang menjadi sedikit kendala. Ditambah lagi penyelenggaraan haji dilakukan di negara orang yang membuat pemerintah Indonesia tidak leluasa secara cepat lakukan tindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menceritakan, hal-hal tak terduga seperti masalah majemuah (panitia pemondokan jamaah haji) pemondokan di Madinah yang melanggar kontrak kerja. Karena dalam kontrak kerja tertulis, pemondokan tidak boleh berjarak lebih dari 600 meter dari Madinah.
"Mereka lakukan wanprestasi, penyimpangan kontrak yang ditandatangani sendiri. Karena maksimal sejauh 650 meter tapi lebih 1 KM. Terus terang kami sangat sangat kecewa," jelasnya.
Lukman mengatakan, para majemuah yang melanggar kontrak akan kita berikan sanksi. "Dan denda diberlakukan kepada mereka 300 real per majemuah yang melanggar," tutupnya.
(spt/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini