"Telah dilakukan operasi penindakan terhadap Jaringan terorisme di wilayah Bima NTB berhasil menangkap enam orang, tiga diantaranya adalah DPO Poso," kata Karopenmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9/2014).
Penangkapan sendiri dilakukan di beberapa lokasi terpisah. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Adnan alias Deo alias Nurdin alias si Kecil, di kediaman orangtuanya di Kabupaten Dompu, pada pukul 16.30 WITA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terlibat pelatihan militer di Poso bersama Santoso, Nurdin juga terlibat menyiapkan tempat pelatihan di Dompu untuk kelompok Roy Makassar.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap DPO kasus Poso atas nama Juwait alias Herman alias David, pada pukul 15.15 WITA.
"Yang bersangkutan terlibat kasus peledakan pos lantas di Poso dan bom Morowali, Suteng," kata Boy.
Pukul 16.30 WITA, aparat juga menangkap Suhail alias Gondong Saja. Dia ditangkap di Desa Sai, Kabupaten Bima. Dia terindikasi juga tergabung dalam pelatihan milter.
Di jam yang sama, yaitu sekitar pukul 16.30 WITA, ditangkap pelaku bernama Juned alias Gun.
Pada pukul 18.20 WITA ditangkap tersangka atas nama Salman di kediamannya di Bima. "Yang bersangkutan terlibat dalam aktifitas jaringan teroris di Bima," beber Boy.
(ahy/bpn)