Anak Aceh Sebaiknya Diasuh Panti Asuhan Setempat
Sabtu, 08 Jan 2005 13:47 WIB
Jakarta - Psikolog Tika Bisono menyarankan agar anak-anak yang ditinggalkan orang tua yang menjadi korban gempa dan tsunami di Aceh diasuh oleh panti asuhan yang ada di Aceh dan sekitarnya. Ini diperlukan untuk perkembangan kejiwaan mereka.Tiko Bisono mengungkapkan hal itu dalam Bincang Sabtu di Marois Place, Menteng, Jakarta, Sabtu, (8/1/2005)."Masalah anak itu sebetulnya yang lebih berhak saudara mereka, walau pun haru diasuh panti asuhan lebih baik panti asuhan yang ada di sana. Karena mereka punya kultur yang sama dengan anak-anak di sana yang bernasib sama," ungkap Tika mengomentari maraknya upaya adopsi untuk anak-anak Aceh.Dikatakan Tika, akan cukup emosional jika anak-anak Aceh yang diperkirakan mencapai 50 ribu jiwa itu diadopsi oleh orang lain meski mereka mendapatkan makanan, kesehatan dan hidup yang lebih baik.Tika juga menambahkan, di Aceh anak-anak trauma bukan hanya karena bencana gempa dan tsunami saja. tetapi juga faktor lain karena kebanyakan mereka dilahirkan dalam kondisi perang dan konflik."Bahkan lagu nina bobok mereka adalah lagu patriotik. Dalam perkembangan kejiwaan sendiri mereka berada dalam kekerasan, apalagi ditambah bencana ini. Mereka sekarang jadi remaja-remaja yang juga keras," kata Tika. Namun, Tika yakin dalam perkembangan ke depan mereka masih bisa diselamatkan meski hal itu bukan pekerjaan yang mudah dan memerlukan waktu cukup lama."Tapi yang perlu ditekankan penyembuh kondisi psikologis anak-anak Aceh adalah orang Aceh karena mereka memiliki semangat untuk bangkit setelah mengalami bencana," kata Tika.Sedangkan peran orang di luar Aceh hanya menguatkan kembali orang-orang yang sudah sembuh dan mempunyai semangat tersebut.Sementara itu, Antarini Arna dari Yayasan Pemantau Hak Anak mengatakan, banyaknya orang-orang di luar Aceh yang ingin mengadopsi anak-anak Aceh karena mereka memiliki emosional attachment terhadap anak-anak Aceh sangat besar. "Tetapi kita harus mengingat bahwa mereka (anak-anak Aceh) mempunyai hak. Salah satunya hak reunifikasi, yaitu hak untuk dipertemukan dengan orang tua dan keluarga yang masih tersisa," katanya. Karena merupakan hak, lanjut Antarina, berarti harus dipenuhi oleh orang lain. "Hukum nasional kita memperbolehkan adopsi tetapi harus berdasarkan keputusan terbaik anak. Jika masih balita kita harus tahu keputusan terbaik itu apa. Jika dia sudah besar harus didengar opininya," kata Antarini.
(umi/)











































