Jakarta -
Polisi melakukan penangkapan kepada 2 pelaku yang diduga terlibat kasus perampokan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan ketika para pelaku terjaring razia malam tadi sekitar pukul 00.35 WIB.
"Diduga dia mereka mau melakukan aksi perampokan," ujar Wakapolsek Gambir, Kompol Kasmono, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/9/2014).
Dia mengatakan pelaku yang ditangkap 2 orang atas nama Syahmin dan Andi Sapurta. Mereka berdua diduga komplotan asal Lampung yang kerap bertindak kriminal di Jakarta. Kedua orang itu ditangkap ketika Polsektro Gambir bersama Polres Jakpus mengadakan operasi cipta kondisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mencurigai mobil yang ditumpangi pelaku yaitu Toyota Rush Nopol B 805 NRY. Saat digeledah polisi menemukan Senpi sebanyak 3 buah berikut peluru sebanyak 14 butir, 1 badik, 1 gunting besar, plat nomor Mobil 4 pasang plat nomor Motor 2 pasang, 4 buah Hanphone, Lakban 4 buah, 1 set kunci. Diduga alat-alat itu dipakai para pelaku ketika melakukan aksinya.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dan masih terus mengejar kerabat pelaku. "Masih lakukan pengejaran," ujarnya.
(rvk/gah)